Karirpurwokerto.id – Pendaftaran Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Situs ini memuat semua informasi lowongan kerja untuk area Purwokerto dan sekitarnya. Informasi lowongan kerja merupakan informasi yang paling banyak dicari oleh para fresh graduate ataupun berpengalaman.
Hampir setiap tahun bahkan setiap 1 semester atau kurang dari itu banyak lulusan baru, pengangguran, bahkan pekerja mencari informasi lowongan kerja, dengan tujuan mendapatkan pekerjaan yang di impikan. Lowongan kerja SMA,D3,S1 dan sejenisnya, serta informasi lowongan kerja mulai dari perusahaan Swasta,BUMN, Perbankan, Kontruksi, Pertambangan dan lainnya yang ada di situs kami merupakan informasi lowongan kerja yang bersumber dari situs resmi atau media informasi lainnya.
Untuk kalian yang sedang mencari informasi lowongan kerja cilacap ataupun ingin mendapatkan pekerjaan baru. Semoga informasi lowongan kerja cilacap yang kami muat di situs ini bisa menjadi referensi buat kalian. Sedikit tips untuk kalian yang ingin melamar pekerjaan, bacalah dengan teliti dan ikuti prosedur pendaftaran yang ada jika kalian ingin benar-benar mendaftar lowongan kerja. Sejatinya banyak kegagalan yang terjadi saat melamar itu karena kurangnya pemahaman dan minat membaca sebuah informasi lowongan kerja. Selamat mencoba !!
Pendaftaran Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai:
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI JAWA TENGAH
Persyaratan Calon :
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu
- Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu)
- Berdomisili di wilayah Provinsi Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
- Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
- Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi
Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan melampirkan :
- Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima. dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba
- Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik
- Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir,
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi
- Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
- Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
- Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi
- Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih
Ketentuan lain :
- Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi
- Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman https://www.bawaslu.go.id/ atau https://jateng.bawaslu.go.id/
Simak terus Lowongan Kerja terbaru lainnya di : karirpurwokerto.id
Cara Lamar :
Dokumen pendaftaran dapat dikirim:
- Melalui pos kilat khususke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074 (diterima paling lambat saat batas waktu penerimaan pendaftaran tanggal 3 Mei 2023) - Secara langsung ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074 atau Sekretariat Tim Seleksi Gedung UTC Lantai 2 Nomor 5, Kelud Raya Nomor 2, Semarang - Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy
- Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 17 April s.d 3 Mei 2023 (Pada Hari dan Jam kerja)
→ Informasi Selengkapnya silakan & Berkas Pendaftaran klik disini