Penerimaan PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan. Karirpurwokerto.id – Situs ini memuat semua informasi lowongan kerja untuk area Purwokerto dan sekitarnya. Informasi lowongan kerja merupakan informasi yang paling banyak dicari oleh para fresh graduate ataupun berpengalaman.
Hampir setiap tahun bahkan setiap 1 semester atau kurang dari itu banyak lulusan baru, pengangguran, bahkan pekerja mencari informasi lowongan kerja, dengan tujuan mendapatkan pekerjaan yang di impikan. Lowongan kerja SMA,D3,S1 dan sejenisnya, serta informasi lowongan kerja mulai dari perusahaan Swasta,BUMN, Perbankan, Kontruksi, Pertambangan dan lainnya yang ada di situs kami merupakan informasi lowongan kerja yang bersumber dari situs resmi atau media informasi lainnya.
Untuk kalian yang sedang mencari informasi lowongan kerja ataupun ingin mendapatkan pekerjaan baru. Semoga informasi lowongan kerja yang kami muat di situs ini bisa menjadi referensi buat kalian. Sedikit tips untuk kalian yang ingin melamar pekerjaan, bacalah dengan teliti dan ikuti prosedur pendaftaran yang ada jika kalian ingin benar-benar mendaftar lowongan kerja. Sejatinya banyak kegagalan yang terjadi saat melamar itu karena kurangnya pemahaman dan minat membaca sebuah informasi lowongan kerja. Selamat mencoba !!
Penerimaan PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.
Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2022
Ketentuan Umum :
- Proses seleksi penerimaan PPPK Badan POM Tahun Anggaran 2022 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan
- Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan
- Masa hubungan Perjanjian Kerja ditetapkan dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun
Persyaratan Umum :
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional terampil
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai ketentuan pada persyaratan khusus pada huruf B angka 4)
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan sesuai ketentuan pada persyaratan khusus pada huruf B angka 5)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan khusus :
- Tidak sedang dalam status belajar
- Memiliki karakter personal yang ulet, sehat, bertanggungjawab, siap bekerja di bawah tekanan, dan bersedia bekerja di lapangan dengan tantangan yang tinggi dan di luar jam dinas jika dibutuhkan organisasi
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun anggaran 2022
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sebagaimana tercantum dalam lampiran 6 huruf A:
- Khusus untuk jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Pertama wajib memiliki pengalaman kerja pada salah satu fungsi penilaian/ standardisasi/ pemeriksaaan/ penindakan/ pengujian/ penyuluhan. Contoh : Robby ingin melamar pada jabatan PFM Ahli Pertama dan memiliki pengalaman di fungsi penilaian maka Robby wajib melampirkan surat pengalaman kerja di bidang Penilaian Pendaftaran Pangan Olahan/ penilaian obat / penilaian obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan berupa sertifikat pelatihan/bimbingan teknis/portofolio/hasil kerja sesuai dengan jabatan dilamar sebagaimana tercantum dalam lampiran 6 huruf A:
- Khusus untuk jabatan PFM Ahli Pertama wajib memiliki sertifikat pelatihan/bimbingan teknis/portofolio /hasil kerja pada salah satu fungsi penilaian/ standardisasi/ pemeriksaaan/ penindakan/ pengujian/ penyuluhan. Contoh : Robby ingin melamar pada jabatan PFM Ahli Pertama dan memiliki pengalaman kerja di fungsi penilaian maka Robby wajib melampirkan Sertifikat/portofolio di bidang registrasi atau penilaian obat/obat tradisional/suplemen kesehatan/kosmetik/obat kuasi/pangan dan Sertifikat kemampuan komunikasi yang baik/ public speaking atau Portofolio kemampuan handling complaint dibidang Obat dan Makanan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit/Kepala Divisi
- Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
- Untuk tingkat pendidikan DIII/S1 : IPK minimal 2,50
- Untuk tingkat pendidikan profesi (Apoteker dan Dokter) : IPK S1 minimal 2,50; dan IPK Profesi (Apoteker dan Dokter) minimal 2,75
- Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat pernyataan sehat jasmani dan rohani yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menderita penyakit kronis dan gangguan mental dengan kriteria:
- Tidak menderita penyakit jantung bawaan
- Tidak menderita ganguan paru-paru seperti asthma akut, Kesehatan akut
- Tidak menderita kelainan darah seperti leukemia
- Tidak menderita penyakit sistem imun seperti HIV/AIDS
- Tidak menderita gangguan liver seperti Hepatitis A/B/C (keterangan batas hasil laboratorium)
- Tidak menderita gagal ginjal
- Tidak ada gangguan mental seperti skizoprenia akut, autism, depresi berat, bipolar dsb; dan
- Tidak menderita cerebral palsu
- Persyaratan bagi Pelamar penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki kualifikasi pendidikan dan persyaratan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib dibuktikan dengan:
- Dokumen/Surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis derajat kedisabilitasannya yang ditanda tangani dokter dan distempel oleh rumah sakit pemerintah/puskesmas
- Video singkat dengan durasi minimal 5 menit yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar dengan menampilkan keseluruhan anggota tubuh
Kualifikasi Pendidikan Kebutuhan jabatan dapat diisi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang tercantum pada aplikasi SSCASN, sebagai berikut:
1. Ahli Pertama – Pengawas Farmasi dan Makanan (Badan Pom Pusat)
Kualifikasi Pendidikan :
- Dokter Umum/S-1 Kimia/S-1 Biologi/S-1 Kriminologi/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat/S-1 Gizi/S-1 Teknologi Pangan/S-1 Teknologi Pertanian Pangan/S-1 Hukum/S-1 Teknik Industri/S-1 Teknik Kimia/D-IV Kesehatan Lingkungan/S-1 Bilogi Lingkungan/S-1 Farmasi/Profesi Apoteker/S-1 Pertanian/S-1 Teknologi Hasil Pertanian
Ahli Pertama – Pengawas Farmasi dan Makanan (UPT Badan POM)
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Kimia/S-1 Biologi/S-1 Kriminologi/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat/S-1 Gizi/S-1 Teknologi Pangan Hukum/S-1 Teknik Industri/S-1 Teknik Kimia/D-IV Kesehatan Lingkungan/S-1 Biologi Lingkungan/S-1 Farmasi/Profesi Apoteker/S-1 Pertanian/S-1 Teknologi Hasil Pertanian
2. Ahli Pertama – Analis Kebijakan
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Manajemen / S-1 Akuntansi / S-1 Kesehatan Masyarakat / S-1 Farmasi / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Ilmu Pangan / S-1 Teknik Pangan / S-1 Perikanan Dan Ilmu Kelautan
3. Ahli Pertama – Analis Sdm Aparatur
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Sdm / S-1 Hukum / S-1 Akuntansi / S-1 Ilmu Administrasi Publik / S-1 Hukum Ketatanegaraan / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Sistem Informasi / S-1 Teknik Informatika / S-1 Psikologi / S-1 Ilmu Administrasi Negara
4. Ahli Pertama – Perencana
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Ekonomi Pembangunan / S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota / S-1 Planologi / S-1 Teknik Kimia / S-1 Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan / S-1 Manajemen Bisnis
5. Ahli Pertama – Arsiparis
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Kearsipan / S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Keuangan / S-1 Akuntansi / S-1 Ilmu Administrasi Bisnis / S-1 Ilmu Sosial Politik / S-1 Sastra Inggris / S-1 Sistem Informasi
6. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Akuntansi / S-1 Teknik Sipil / S-1 Administrasi Publik / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Kimia/ S-1 Manajemen Keuangan/ S-1 Manajemen Keuangan Dan Perbankan / S-1 Teknik Industri / S-1 Teknik Informatika / S-1 Manajemen
7. Ahli – Pranata Hubungan Masyarakat
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Manajemen Komunikasi / S-1 Hukum / S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen / D-IV Manajemen Teknik Studio Produksi / S-1 Arsitektur / S-1 Sosiologi
8. Ahli Pertama – Statistik
Kualifikasi Pendidikan :
- S-1 Statistik
9. Terampil Pranata Komputer
Kualifikasi Pendidikan :
- D-III Teknik Informatika / D-III Manajemen Informatika / D-III Sistem Informasi / D-III Teknik Elektronika / D-III Teknik Komputer
10. Terampil Arsiparis
Kualifikasi Pendidikan :
- D-III Kearsipan/Keperpustakaan / D-III Ilmu Informasi Perpustakaan Dan Kearsipan / DIII Manajemen Informasi Dan Dokumen / D-III Manajemen Administrasi / D-III Manajemen Informatika / D-III Administrasi Perkantoran / D-III Akuntansi / D-III Bahasa Inggris / D-III Broadcasting / D-III Manajemen Kesekretariatan Dan Perkantoran / D-III Sekretaris / D-III Sekretaris Manajemen / D-III Teknisi Perpustakaan
Simak terus Lowongan Kerja terbaru lainnya di : karirpurwokerto.id
Cara Daftar :
Jika sobat Karirpurwokerto memenuhi kualifikasi yang sedang di butuhkan pendaftaran dilakukan secara online melalui portal :
https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
Mengisi form yang telah disediakan dan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi)
Informasi lengkap klik disini
Join Telegram karirpurwokerto.id : Join Us