Nasional

Penerimaan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia

×

Penerimaan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Lowongan Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia

Penerimaan CPPPK Kementerian Agama RI. Karirpurwokerto.id – Situs ini memuat semua informasi lowongan kerja untuk area Purwokerto dan sekitarnya. Informasi lowongan kerja merupakan informasi yang paling banyak dicari oleh para fresh graduate ataupun berpengalaman.

Hampir setiap tahun bahkan setiap 1 semester atau kurang dari itu banyak lulusan baru, pengangguran, bahkan pekerja mencari informasi lowongan kerja, dengan tujuan mendapatkan pekerjaan yang di impikan. Lowongan kerja SMA,D3,S1 dan sejenisnya, serta informasi lowongan kerja mulai dari perusahaan Swasta,BUMN, Perbankan, Kontruksi, Pertambangan dan lainnya yang ada di situs kami merupakan informasi lowongan kerja yang bersumber dari situs resmi atau media informasi lainnya.

Untuk kalian yang sedang mencari informasi lowongan kerja ataupun ingin mendapatkan pekerjaan baru. Semoga informasi lowongan kerja yang kami muat di situs ini bisa menjadi referensi buat kalian. Sedikit tips untuk kalian yang ingin melamar pekerjaan, bacalah dengan teliti dan ikuti prosedur pendaftaran yang ada jika kalian ingin benar-benar mendaftar lowongan kerja. Sejatinya banyak kegagalan yang terjadi saat melamar itu karena kurangnya pemahaman dan minat membaca sebuah informasi lowongan kerja. Selamat mencoba !!

Penerimaan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia

Kementerian Agama Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas. Saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai :

CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

  • Jumlah Formasi 49.549

I. DISTRIBUSI RINCIAN ALOKASI FORMASI

  • Satuan Kerja, rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi, dan ketentuan sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

II. KRITERIA PELAMAR 

  1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II)
    Pelamar Eks – THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
  2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama
    Pelamar Non ASN Kementerian Agama adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundangundangan.
  3. Pelamar Lainnya
    Pelamar Lainnya adalah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan

III. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah)
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan
  • Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional dilamar untuk:
    • Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
    • Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda
    • Paling singkat 5 (tiga) tahun untuk jenjang ahli madya
  • Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI; dan
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama

IV. PERSYARATAN KHUSUS
Seluruh pelamar wajib mengikuti persyaratan wajib tambahan sebagaimana ketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis sebagaimana terlampir dan memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah, dikecualikan bagi formasi jabatan fungsional lainnya yang dibuka umum
  • Bagi pelamar jabatan guru wajib terdaftar pada SIMPATIKA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK
  • Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II wajib terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama
  • Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar pada EMIS, memiliki NIDN, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama, dikecualikan bagi formasi jabatan dosen yang dibuka umum
  • Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib terdaftar pada e-PA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama
  • Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz

Simak terus Lowongan Kerja terbaru lainnya di : karirpurwokerto.id

Tata Cara Pendaftaran :
Jika sobat Karirpurwokerto berminat dan memenuhi kualifikasi, silahkan ikuti Tata Cara Pendaftaran berikut ini :

  1. Pembuatan Akun pada SSCASN
    Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. 
  2. Pemilihan Formasi
    Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri
  3. Download Surat Lamaran dan Persyaratan Lengkap Klik Disini

Waktu Pendaftaran sampai 06 Januari 2022

 Join Telegram karirpurwokerto.id : Klik Disini !